93 Anggota FKDM Jakarta Barat Dikukuhkan
access_time Kamis, 07 Desember 2017 19:55 WIB
remove_red_eye 10092
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Sebanyak 93 anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Pergantian Antar Waktu (PAW) se-Jakarta Barat dikukuhkan, Kamis (7/12).
Peran strategis FKDM merupakan mata dan telinga pemerintah dalam menjaga stabilitas Kamtibmas Ibukota
Pada kesempatan itu,
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Darwis Muhammad Aji meminta anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Jakarta Barat peka terhadap perkembangan masalah di wilayahnya. Wali Kota Buka Raker FKDM JakutTugas anggota FDKM, kata Darwis, harus bisa mendeteksi secara dini berbagai potensi ancaman di wilayahnya, kemudian direkomendasikan kepada lurah, camat dan wali kota untuk mengambil kebijakan.
"Peran strategis FKDM merupakan mata dan telinga pemerintah dalam menjaga stabilitas Kamtibmas (kemananan dan ketertiban masyarakat) Ibukota," ujarnya, saat memberikan arahan bagi 93 anggota FKDM PAW se-Jakarta Barat, Kamis (7/12).
Ditambahkan Darwis, sebagai mitra pemerintah daerah, anggota FKDM harus bekerja secara profesional.